Tandaseru — Tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota zona I Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan nama 10 besar calon komisioner lima kabupaten/kota, Rabu (20/3/2024).
Wilayah zona I meliputi Kota Ternate, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kepulauan Sula.
Meski begitu, ada kejanggalan dalam Pengumuman Nomor 4/TIMSELKABKOT-GEL 12-Pu/03/82-I/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara I Periode 2024-2029 tertanggal 20 Maret 2024.
Berdasarkan amatan tandaseru.com, kejanggalan pertama tertera pada nama Ketua Timsel yang tertulis Abdurahman M Ali dan Sekretaris Timsel Iradat I Kuylo. Padahal, pada pengumuman sebelumnya, yakni Pengumuman Nomor 3/TIMSELKABKOT-GEL 12-Pu/03/82-I/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara I Periode 2024-2029 tertanggal 6 Maret 2024, Iradat adalah ketua timsel, sedangkan Abdurahman merupakan sekretaris.
Selain itu, nama Risman Buamona yang dinyatakan lolos masuk 10 besar KPU Kepulauan Sula dituliskan nomor pendaftarannya 32-82052439. Sedangkan pada pengumuman sebelumnya, nomor pendaftaran itu milik Risman Panigfat. Nomor pendaftaran Risman Buamona sendiri adalah 32-82052455.
Sekretaris Timsel Abdurahman M Ali yang dikonfirmasi menyatakan, nama yang benar-benar lolos di tahap 10 besar adalah Risman Buamona. Menurutnya, kesalahan penulisan itu merupakan faktor human error.
Tinggalkan Balasan