Tandaseru — Kuasa hukum terdakwa Kristian Wuisan, Hendra Karianga, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pusaran dugaan korupsi di Pemerintah Provinisi Maluku Utara.
Kristian merupakan satu dari 4 terdakwa yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate dalam kasus Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek pemprov.
“Sebenarnya eksepsi kami, kami mempertanyakan sejauh mana KPK bisa mengungkap kasus ini. Jangan hanya pengusaha yang menjadi sasaran incar, di birokrasi juga harus dikembangkan itu,” ucap Hendra, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, pusaran dugaan korupsi itu berada di birokrasi, di mana buruknya pemerintahan itu adanya di situ.
“Dugaan korupsi contohnya seperti gurita, ada kepalanya tetapi kaki tangannya yang bergerak. Itu harus dihabiskan semua,” tegasnya.
Hendra bilang, di Maluku Utara ini masih banyak kasus dugaan korupsi terpendam yang belum disentuh Aparat Penengak Hukum (APH).
Tinggalkan Balasan