Tandaseru — Tim seleksi KPU Zona II Provinsi Maluku Utara dikritisi lantaran meloloskan istri ketua partai politik di Halmahera Selatan. Ketua PDIP Halsel Bunyamin Daud, Rusmala M Rasai, saat ini masih diloloskan hingga 20 besar.
Alumni SKPP Bawaslu Malut Alfian M Ali menyatakan, jika istri ketua parpol tersebut lulus seleksi dan menjadi komisioner KPU maka akan mengganggu stabilitas demokrasi di Halmahera Selatan.
“Jika Rusmala M Rasai terpilih menjadi komisioner KPU Halmahera Selatan maka dikhawatirkan mem-back up kepentingan partai suaminya pada pilkada 2024 dan pemilu 2029 mendatang,” ujar Alfian, Selasa (19/3/2024).
Ia pun meminta timsel mempertimbangkan latar belakang Rusmala.
“Karena dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi buruk publik terhadap proses pemilu mendatang,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan