“Kalau bahasa sogok itu kurang pas, karena setahu saya yang menjaga pelabuhan tersebut adalah pihak Syahbandar. Tetapi karena informasi bahwa palang pintu pelabuhan Waringin sudah digembok oleh Babinsa, saya menelepon untuk koordinasi supaya diperlancar aktivitas pembongkaran penitipan barang bukti. Tetapi tanggapan Babinsa saya mau menyogok jadi saya memerintahkan mobil tangki untuk tetap melakukan pembongkaran karena pergerakan saya sudah ada surat perintah dan berita acara titip BBM,” jelasnya.
Akan tetapi, sambungnya, karena terhalang banyak kendala di lapangan, ia memutuskan tidak melanjutkan pembongkaran.
“Pada hari itu juga saya koordinasi serta meminta petunjuk degan pihak Syahbandar yakni, saudara Sahbudin Taba via telepon dan memberitahu bahwa saya sedang mengamankan 1 unit kapal dan akan melakukan pembongkaran untuk mengamankan barang bukti BBM. Tetapi tanggapan dari Sahbudin bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut karena tidak memiliki data,” tandas M.
Sekadar diketahui, masuknya 18 ton BBM itu tengah diselidiki Polres setempat untuk memastikan legalitas BBM.
Tinggalkan Balasan