Salah satu tugas yang menjadi tanggung jawab adalah mengendalikan inflasi. Karena berdasarkan data BPS Provinsi Maluku Utara pada Februari 2024, untuk kabupaten/kota inflasi tertinggi terjadi di kabupaten Halmahera Tengah sebesar 4,68 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,12. Penjabat bupati memiliki tugas memberikan pelayanan publik dan menyejahterakan masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.