Tandaseru — Kanwil Kemenkumham Maluku Utara terus mendorong jajaran UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan untuk memberikan gebrakan inovatif berbasis hasil (outcome) di sektor hasil karya WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) yang diselenggarakan di Hotel Batik, Kamis (7/3/2024), menjadi forum diskusi yang membekali seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan tentang optimalisasi hasil karya WBP dalam mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang produktif.

Kadiv Pemasyarakatan, Hensah, saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Ignatius Purwanto mengatakan, kegiatan kemandirian terhadap WBP yang melaksanakan pembinaan di dalam Lapas maupun Rutan harus menjadi perhatian khusus.

Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi kegiatan kerja para WBP di Malut yang belum berjalan secara optimal. Utamanya dalam menciptakan hasil karya WBP menjadi produk unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Ini tugas kita. Selain itu, hal ini juga menjadi target kinerja yang harus kita selesaikan secara bersama. Tidak hanya kegiatan kerja, kedepannya kita akan maksimalkan penyuluhan hukum bagi WBP khususnya pada kasus non litigasi,” terang Hensah.

Alumni Akip (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) Angkatan XXIX itu juga mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya atas target kinerja yang berhasil tercapai di tahun 2023. Ia meminta pelaksanaan tugas di tahun 2024 dapat lebih dimaksimalkan dengan mengedepankan outcome yang berdampak bagi masyarakat.