Tandaseru — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat dengan nilai 81,65.
Predikat ini diberikan oleh Ombudsman setelah dilakukan penilaian dari berbagai aspek pada kurun waktu Juli hingga Oktober 2023.
Penyerahan penghargaan kepada Polresta Tidore oleh Ketua Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Akmal Khaidir di Aula Kie Raha Polda Maluku Utara, Jumat (8/3/2024).
Selain itu, Polres Halmahera Timur juga menerima penghargaan tersebut dengan nilai 79,28.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengucapkan banyak terima kasih kepada personel Polresta Tidore dan semua pihak yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di jajaran Polresta Tidore sehingga mendapat predikat kepatuhan tinggi.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memacu Polresta Tidore untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berintegritas, profesional, proporsional, serta ramah dalam pelayanan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan