“Saksi ahli untuk melengkapi semuanya, tapi untuk admin sudah potensi tersangka,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, akun Status Ternate saat itu menyebarkan informasi yang diduga menyudutkan salah satu anggota Korem 152/Baabullah saat peristiwa seorang warga jatuh dari speedboat rute Ternate-Pulau Makian, Halmahera Selatan.
Dalam unggahannya, akun tersebut diduga menarasikan bahwa anggota TNI berseragam lengkap itu seolah-olah tidak mau menolong penumpang yang jatuh dari speedboat. Unggahan itu dianggap mengandung fitnah, sehingga Korem Baabullah akhirnya mengambil langkah hukum setelah pemilik akun menolak meminta maaf.
Tinggalkan Balasan