“Saksi ahli untuk melengkapi semuanya, tapi untuk admin sudah potensi tersangka,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, akun Status Ternate saat itu menyebarkan informasi yang diduga menyudutkan salah satu anggota Korem 152/Baabullah saat peristiwa seorang warga jatuh dari speedboat rute Ternate-Pulau Makian, Halmahera Selatan.
Dalam unggahannya, akun tersebut diduga menarasikan bahwa anggota TNI berseragam lengkap itu seolah-olah tidak mau menolong penumpang yang jatuh dari speedboat. Unggahan itu dianggap mengandung fitnah, sehingga Korem Baabullah akhirnya mengambil langkah hukum setelah pemilik akun menolak meminta maaf.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.