Rommel mengungkapkan, jika para saksi yang akan dihadirkan JPU pada sidang lanjutan dapat seluruhnya hadir, maka pelaksanaan sidang hingga putusan akan bisa lebih dipercepat.

“Kalau semua saksi yang dibutuhkan bisa dihadirkan oleh JPU, maka sidang dengan terdakwa Stevi bisa lebih cepat. Dan putusannya bisa dilakukan pada bulan Juli mendatang,” terangnya.

Menanggapi itu, JPU KPK menyampaikan, bersedia menghadirkan para saksi-saksi sehingga pelaksanaan sidang bisa dipercepat.

“Kami akan menghadirkan saksi-saksi untuk terdakwa Stevi sehingga bisa lebih cepat,” ujarnya.