Tandaseru — Kejati Maluku Utara telah memeriksa 10 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut tahun 2017.
Pengadaan kapal ikan ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000.
“Sudah 10 orang lebih kita periksa, termasuk Kepala DKP Malut,” kata Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga, Senin (4/3/2024).
Ia menambahkan, Kepala DKP diperiksa beberapa hari lalu.
“Kasus tersebut terus dilakukan penyidikan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan