“Tetapi mau dilakukan mediasi. Kalau dikembalikan ya lebih bagus. Kalau tidak, kemauan Ibu Heny harus diproses,” pungkasnya.

Sementara Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut hanya berujar singkat.

“Tunggu saya cek di anggota SPKT,” ujarnya.