Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Ahmad Purbaya belum merespon hingga berita ini dipublikasikan.

Sekadar diketahui, dua unit kapal dengan nama Billfish 01 dan Billfish 02 ini terindikasi kuat tidak diserahkan kepada kelompok nelayan. Padahal pengadaannya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.