Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, Rabu (28/2/2024).
Purbaya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara tahun 2017.
Pengadaan kapal ikan ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000.
Pantauan tandaseru.com, Purbaya tiba di kantor Kejati Malut mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Purbaya usia diperiksa mengaku kedatangan dirinya ke kantor Kejati terkait panggilan kasus kapal Billfish.
“Terkait kapal Billfish. Panggilan kedua,” singkatnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.