Pemaparan materi selanjutnya oleh Inspektur Wilayah III Iwan Santoso tentang penataan sistem manajemen SDM. Menurutnya, penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada zona integritas menuju WBK/WBBM.
“Adapun target yang ingin dicapai yaitu meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya disiplin SDM aparatur, meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur dan meningkatnya profesionalisme SDM,” kata Iwan.
Selanjutnya Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi memaparkan tentang penguatan akuntabilitas. Ia bilang, akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
“Adapun target yang diingin dicapai yaitu meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah,” tutur Bambang.
Kemudian pemaparan oleh Inspektur Wilayah V Pria Wibawa tentang penguatan pengawasan. Pria menyampaikan, target yang ingin dicapai melalui penguatan pengawasan yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah.
“Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja dan meningkatnya sistem integritas dituntut kerja dalam upaya pencegahan KKN,” ungkapnya.
Terakhir pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah VI Sri Yuliani tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Kata Sri, pelayan publik bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.
“Adapun kondisi yang ingin diwujudkan dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik. Standarisasi pelayanan nasional dan/atau internasional, dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan