Pedagang pisang, kata dia, sudah pernah dipindahkan kembali ke dalam gedung bagian belakang. Namun berselang 2 bulan, semua dagangan rusak karena tak laku terjual.
“Pisang semua rusak. Satu hari kami hanya dapat Rp 30 ribu. Kami menangis. Anak-anak semua sekolah, butuh biaya pendidikan, terus kalau mereka minta uang, tidak mungkin kita bilang tidak ada,” keluh dia.
Ia pun berharap penertiban harusnya dilakukan merata ke semua pedagang yang berjualan di luar gedung. Sebab semua pedagang punya tempat. Sehingga tidak hanya pedagang pisang yang dikembalikan ke dalam pasar.
“Kalau mau pindah harus semua,jangan hanya kami,” timpal dia.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, Irsan Ibrahim Akil mengatakan, pemerintah telah melakukan penertiban sesuai dengan prosedur. Bahkan surat penertiban juga telah dilayangkan kepada pedagang.
“Semua pedagang ada tempat di dalam. Sudah tiga kali surat penertiban dilayangkan, batas waktunya hari Senin kemarin. Kami minta harus ada pengertian dari pedagang,” kata dia.
Irsan menambahkan, Disperindag akan terus mengawasi dan mengontrol area tersebut. Ini dilakukan supaya tidak menambah arus kemacetan saat bulan puasa nanti.
“Yang jelas kawasan ini tidak untuk berjualan, sebab peruntukannya bagi parkiran mobil untuk bongkar muat. Jadi walaupun ada protes, kami akan tetap tertibkan,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan