Bawaslu dan jajarannya, sambung dia, juga akan melakukan pengawasan yang efektif, dengan memperkuat pelibatan seluruh perangkat pengawasan baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan di lokasi tempat pelaksanaan PSU.
Kemudian, kata dia, tentu harus ada pengawalan yang efektif dari saksi. Saksi peserta Pemilu diingatkan untuk ikut mengawasi jalannya proses PSU secara konsisten mulai dari proses pemungutan hingga perhitungan suara.
“Kalau misalnya terdapat potensi-potensi pelanggaran atau ada persoalan di TPS maka harus segera mengajukan keberatan sehingga KPPS dapat melakukan perbaikan seketika,” cetus dia.
Sementara untuk kesiapan logistik, menurut Rusly, hal tersebut merupakan ranahnya KPU sehingga diharapkan KPU juga dapat menyiapkan sarana prasarana untuk kepentingan PSU nanti.
“Tapi mudah-mudahan dengan situasi yang ada mereka bisa menyiapkan sarana dan prasarana untuk kepentingan PSU nanti,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan