Tandaseru — Salah satu faktor penentu terselenggaranya pemilihan umum (Pemilu) yang lancar, aman, dan damai, adalah karena pengamanannya.
Apalagi jika tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu terletak di desa yang terpencil seperti Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Beruntungnya, TPS di desa yang belum terakses jalan hingga hanya bisa dijangkau dengan perahu motor itu diamankan oleh 2 personel polisi, AIPDA Ridwan Batawi dan Bripka Alfe.
Tantangan geografis ini tidak menyurutkan semangat kedua personel polisi tersebut dalam melaksanakan tugas, mengawal dan mengamankan kotak surat suara di TPS.
Dengan rasa penuh tanggung jawab, kedua polisi ini rela menyeberangi bermil-mil laut bergelombang dari Desa Falabisahaya ke Desa Modapia hanya untuk mengawal kotak suara agar bisa diantar balik ke PPK yang ada di Desa Falabisahaya, pada Jumat (16/2).
Tinggalkan Balasan