Tandaseru — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin, Kamis (15/2/2024). Ini merupakan kali kedua Irfan diperiksa lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara itu diperiksa KPK pada Senin (12/2/2024). Pemeriksaan Irfan ini terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan yang melibatkan Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk kakak kandung Irfan, Adnan Hasanudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim Malut.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Selain AGK dan Adnan, tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadhan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.
Tinggalkan Balasan