Selain mengamankan dua terduga pelaku, kata Adnan, petugas juga langsung memusnahkan tempat sabung ayam termasuk barang buktinya.

Diketahui, sebelumnya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktek judi sabung ayam sampai ke lokasinya.

“Anggota akan melakukan pengintaian terus, jika ada tentunya kita lakukan penggerebekan,” tegas Midi beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu jajaran Polri di Maluku Utara ini menegaskan, jika anggotanya menemukan praktek judi ini maka langsung diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Tenang saja, kalau judi kita akan babat habis, tidak ada toleransi. Judi dan narkoba,” pungkas dia tegas.