Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara telah meminta keterangan Direktur Indomobil Finance Ternate dan Direktur Bank Sinar Mas Cabang Ternate dalam kasus dugaan penjualan sepeda motor leasing milik salah satu nasabah.

Kasus ini dilaporkan istri mendiang nasabah yang semasa hidupnya merupakan seorang Babinsa di Halmahera Barat.

Sumber internal Polda ketika dikonfirmasi mengatakan dua direktur telah dimintai keterangan kemarin.

“Diperiksa pertama itu Direktur Indomobil, kemudian kedua itu Direktur Bank Sinar Mas,” ungkapnya, Kamis (1/2/2024).

Ia menambahkan, pada Jumat (2/2/2024) penyelidik akan memeriksa admin Indomobil.

“Besok adminnya yang kita periksa, nanti hari Senin baru kita panggil dari Bank Sinar Mas lagi,” tukasnya.