“Jadi tidak ada pembiayaan pokir, APBD sudah defisit Rp 52 miliar,” ujarnya.
Setelah ada evaluasi Gubernur Maluku Utara terhadap APBD, sambung Riswan, barulah terjadi koreksi nilai angka defisit menjadi zero alias berimbang.
“Lalu darimana sumber pendapatan untuk mengoreksi defisit Rp 52 miliar tersebut? Sumbernya dari kurang bayar DBH pusat yang tertunda pencairan 2023 sebesar Rp 55 miliar ditambahkan pada komponen penerimaan pembiayaan sehingga posisi APBD tahun anggaran 2024 menjadi berimbang,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.