Tandaseru — Memasuki tahun politik 2024, beragam hoaks bermunculan di tengah masyarakat. Salah satu yang rentan muncul adalah hoaks tentang perubahan jadwal Pilkada serentak 2024.

Menangkal potensi hoaks, tandaseru.com mengonfirmasi salah satu penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Ketua KPU Morotai Irwan Abbas mengungkapkan, jadwal pilkada serentak tahun 2024 telah ditetapkan. Tahapan Pilkada dipastikan dimulai tanggal 26 Januari 2024.

“Jadi tahapan Pilkada berjalan mulai tanggal 26 Januari 2024, dan hari pemungutan itu di tanggal 27 November 2024,” kata Irwan, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, tahapan Pilkada serentak itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Itu sudah keluar sejak tanggal 26 Januari 2024,” paparnya.