Tangkapan layar berita menyesatkan di Facebook. (Istimewa)
Berita
“Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”
HASIL CEK FAKTA
Sebuah postingan di Facebook membagikan informasi bahwa OJK memberikan bantuan bersyarat untuk melunasi hutang dari nasabah peminjaman online.
Namun seperti yang dilansir dari Kompas.com, OJK melalui Instagram resminya @ojkindonesia mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. OJK juga menghimbau agar masyarakat memeriksa terlebih dahulu informasi mengenai OJK melalui Instagram @kontak157.
Dengan demikian, OJK memberikan bantuan kepada nasabah pinjol adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan
Tinggalkan Balasan