Tandaseru — Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menoreh prestasi di awal tahun 2024, dengan mendapat penghargaan Penganugerahan Predikat Penillaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dengan memperoleh nilai 89,26 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi). Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraaan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, pada Kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraaan Pelayanan Publik Tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah se-Maluku Utara yang dipusatkan function hall Royal Restaurant Ternate, Senin (29/1/2024).

Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih nilai Tingkat Kepatuhan Tertinggi dan menempati urutan ke 43 dari 98 kota se-Indonesia yang menjadi lokus penilaian. Daerah ini juga berhasil memperbaiki peringkat dari tahun sebelumnya berada pada kualitas sedang naik ke level kualitas tertinggi.

Usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak di lingkup Pemerintah Kota Tidore karena telah bekerja melayani publik dengan baik.

”Alhamdulillah berdasarkan keputusan dari Ombudsman RI, Kota Tidore berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan perolehan nilai Tingkat Kepatuhan Tertinggi atau Opini Kualitas Tertinggi, Nilai 89,26, Zona Hijau dan Kategori A,” ungkap Ismail.

Dikatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai standar pelayanan di masing-masing unit layanan. Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat kerja dari OPD hingga tingkat paling bawah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat.