Sementara Plt Kepala Inspektorat Reinhard Bunga menjelaskan, penyerahan LHP keuangan desa tahun anggaran 2022 kurang lebih 122 desa, sementara untuk 44 desa sudah diserahkan pada 2023.
“Kenapa yang lainnya diserahkan hari ini, kemarin itu kita mengalami kendala keterbatasan anggota tim, dan harus diserahkan hari ini. Karena BPK juga sudah turun melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2023, mengingat kita juga harus turun melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa 2023,” terangnya.
Reinhard menambahkan, untuk temuan di 2022 ada yang administrasi, dan ada yang bersifat materil. Tetapi kebanyakan materil itu hanya di pajak.
“Bukti pajak yang belum ada sehingga diangkat temuan pembayaran pajaknya karena mereka belum melakukan, jadi rata-rata temuan di desa itu soal pajak,” paparnya.
“Dan pajak pengelolaan keuangan desa ini PPN, PPH, pajak-pajak itu yang desa kadang belum setor. Ketika terbit di LHP maka kita dorong untuk disetor, agar ada pendapatan keuangan negara di situ, dan setelah LHP diterima maka diberikan tindak lanjut LHP selama 60 hari,” pungkas Reinhard.
Tinggalkan Balasan