Menurutnya, razia yang terfokus di kos-kosan tersebut merupakan langkah mengantisipai adanya kasus yang sering ditangani mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat, hamil di luar nikah, hingga aborsi.

“Ini langkah kita untuk melakukan pencegahan, makanya razia yang dilakukan tersebut juga melibatkan pihak Kelurahan,” kata Arif.

Sementara Lurah Akehuda Farida Saleh saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya gencar melakukan razia di setiap kos-kosan sebagai langkah pencegahan adanya kasus aborsi seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kita selalu melakukan razia dan bukan hanya malam hari tapi juga pada siang hari. Tapi untuk malam ini adalah kegiatan dari Polsek,” terangnya.

Ia mengatakan, pihak kelurahan sudah menyiapkan sanksi tegas kepada penghuni kos-kosan yang tertangkap razia lebih dari satu kali.

“Sanksi yang kita berikan mulai dari pernyataan, keluar dari kelurahan, hingga dinikahkan,” tegasnya.