“Jadi tadi beliau sampaikan arahan kepada pimpinan OPD, bendahara dan kasubag perencanaan agar supaya menghindari temuan-temuan begitu,” tuturnya.

James juga meminta agar pimpinan OPD mengantisipasi terjadinya temuan tersebut. Dan berharap dengan arahan Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara tersebut ada perbaikan-perbaikan yang lebih baik ke depan.

“Mereka (OPD) kan sudah tahu ke depan kan ada pemeriksaan BPK, mestinya kan OPD itu sudah harus mengantisipasi kondisi itu sehingga jangan setiap tahun selalu saja ada temuan,” ujarnya.

Disentil soal utang Pemda Halbar yang diungkapkan BPK RI Maluku Utara senilai Rp 329 miliar tersebut, Bupati sebut itu termasuk utang bawaan pemerintah sebelumnya senilai Rp 135 miliar.

“Jadi tadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara bahwa nanti skema untuk membayar utang itu tunggu kita punya DBH masuk,” terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, ada DBH kurang bayar senilai Rp 55 miliar, sedangkan DBH reguler senilai Rp 57 miliar.

“Jadi kalau sudah masuk mudah-mudahan kita bisa bayar secara cicil begitu. Nah inshaa Allah kalau Pilkada ini kemudian kita terpilih ulang maka 2025 itu kita eksis bayar. Jadi yang namanya DAU itu tidak ada kegiatan fisik lagi tapi kita fokus membayar utang supaya tuntas,” pungkasnya.