Tandaseru — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara mengungkapkan utang Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mencapai Rp 329 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Malut Marius Sirumapea saat melakukan kunjungan kerja ke Pemda Halbar, Jumat (26/1/2024).

Dalam kunjungan kerja tersebut sekaligus dilakukan rapat bersama Bupati James Uang serta pimpinan OPD dan bendahara yang berlangsung di ruang rapat Baikole kantor bupati.

Kunjungan kerja itu guna memastikan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam pertemuan itu Kepala Perwakilan BPK mengungkapkan utang Pemda Halmahera Barat senilai Rp 329 miliar lebih.

Bupati Halmahera Barat yang ditemui usai pertemuan menjelaskan, dalam pertemuan bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara itu hanya sekadar menyampaikan arahan kepada pimpinan OPD dan bendahara dalam rangka pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun 2023.