Tandaseru — Komisioner KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, periode 2019-2024 bakal bertugas hingga 28 Mei 2024.
Saat ini, KPU RI telah resmi menetapkan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara untuk periode 2024-2029.
Penetapan itu termuat dalam surat pengumuman KPU RI Nomor 9/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 20 Januari 2024 yang memuat keputusan KPU RI Nomor 86 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU pada 10 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
“Yang jelas seleksi itu adalah wilayahnya KPU RI, berdasarkan masa kerja kami. Sudah sesusi dengan SK, untukĀ provinsi (seleksinya) sampai dengan bulan Maret, dan kabupaten Januari sampai dengan April,” kata Ketua KPU Morotai Irwan Abbas, Selasa (23/1/2024).
“Jadi, KPU Morotai itu 29 Mei 2024 sudah KPU yang baru karena akhir masa jabatan KPU yang lama sampai tanggal 28 Mei. Tetapi tahapan-tahapannya kurang lebih masih beberapa bulan ini,” tandas mantan Ketua PPK ini.
Tinggalkan Balasan