“Karena di Morotai sulit cari lapangan kerja, sehingga mereka kerja di luar Morotai. 60 persen ke Kabupaten Halmahera Tengah, 10 persen ke Halmahera Selatan, 10 persen ke Halmahera Timur, 10 persen ke Halmahera Utara,” terangnya.

“Terhitung tanggal 1-8 Januari 2024 saja, sudah terdapat 24 orang mengurus kartu kuning sebagai syarat untuk mencari kerja,” pungkas Yosef. ​