Tandaseru — Sulitnya mencari pekerjaan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, membuat tak sedikit warga Morotai “minggat” mencari pekerjaan di daerah lain.
Sepanjang 2017-2023, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat ada 10.030 ribu warga membuat kartu kuning untuk kepentingan mencari pekerjaan. Sebagian besar dari mereka memilih mencari pekerjaan di luar Morotai.
Bahadar, salah satu warga Kecamatan Morotai Timur, yang diwawancarai mengaku membuat kartu kuning untuk melamar kerja di PT IWIP di Halmahera Tengah.
“Di Morotai sulit dapat kerja, jadi saya punya solusi terakhir ke IWIP saja. Ini demi kebutuhan ekonomi keluarga yang mendesak,” ungkap Bahadar.
Berdasarkan data Dinas Nakertrans, sepanjang 2017-2021 ada pembuatan kartu kuning sebanyak 7.950. Lalu di tahun 2022 sebanyak 1.050 orang dan tahun 2023 Januari sampai 7 Agustus 2023 sebanyak 1.031 orang.
Operator Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Yosef Letu, menyampaikan di tahun 2023 ada kenaikan sebanyak 603 orang atau 40 persen yang mencari lapangan kerja di luar daerah.
Tinggalkan Balasan