Tandaseru — Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Yerrie Pasilia mendatangi ruang pemeriksaan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Malut, Kota Ternate, Kamis (18/1/2024).
Kedatangan Yerrie itu di tengah ramainya pemeriksaan puluhan saksi kasus dugaan tindak pidana suap proyek pengadaan dan perizinan di Pemprov Malut.
Kasus ini melibatkan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) dan enam tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
Pantauan tandaseru.com, Yerrie mendatangi Mako Brimob mengenakan kemeja batik kuning dan celana hitam.
Salah satu sumber internal yang dikonfirmasi menyatakan Yerrie ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun Yerrie sendiri ketika keluar dari ruangan pemeriksaan mengaku kedatangannya hanya untuk mengantar dokumen.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.