Tandaseru — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara M Miftah Baay, Kamis (18/1/2024).
Miftah mendatangi Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate, tempat penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di Pemprov Malut. Kasus ini melibatkan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) dan enam orang lainnya sebagai tersangka.
Miftah begitu keluar dari ruang pemeriksaan dan dihampiri wartawan mengaku hari ini ia hanya menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
“Hanya tanda tangan (BAP) saja setelah diperiksa,” katanya singkat.
Sebelumnya, Miftah telah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik komisi antirasuah tersebut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.