“Baik itu dari pihak-pihak terkait maupun dari ahli. Jadi pelaku sendiri kita sudah mintai keterangan, dan dia mengakui bahwa dia yang melakukan pengrusakan baliho dari caleg PKS itu. Kita tunggu pemeriksaan ahli selesai, kemudian kita rangkum dengan keterangan Gakkumdu, lalu dibuat kajian dan akan ditindaklanjuti,” tandasnya.