Dari penyewaan itu, ketentuannya adalah bagi hasil untuk desa sebesar Rp 5 juta per bulan. Tapi seiring berjalannya waktu ada tunggakan pembayaran. Sampai kejadian tenggelamnya kapal itu tunggakannya sekitar Rp 12 juta.
Dari penyewaan itu, ketentuannya adalah bagi hasil untuk desa sebesar Rp 5 juta per bulan. Tapi seiring berjalannya waktu ada tunggakan pembayaran. Sampai kejadian tenggelamnya kapal itu tunggakannya sekitar Rp 12 juta.
Tinggalkan Balasan