Tandaseru — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, memusnahkan puluhan knalpot racing dan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Kamis (11/1/2024).

Selain itu, ada puluhan kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki surat kelengkapan mulai dari STNK dan BPKB.

Saat ini, penyidik Satreskrim tengah melakukan penyelidikan asal usul kendaraan yang diduga hasil tindak pidana atau kejahatan itu.

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan puluhan kendaraan ini dipaparkan Kabag Ops AKP N Daniel Maribunga dalam tatap muka bersama anggota dan Wakapolda Brigjen Pol Samudi.

“Knalpot Racing ini hasil operasi dari Satlantas dan Polsek jajaran. Pemilik kendaraan datang mengambil kendaraan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan, dan membuat surat pernyataan baru dikembalikan. Tapi knalpot tetap kita sita,” ucap Daniel.

Daniel menambahkan, puluhan kendaraan yang sementara dipasang police line tidak dapat dikembalikan lantaran tak dilengkapi STNK maupun BPKB.