“Netralitas ASN ini amanat undang-undang. Setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” jelas Ikram.

Ia pun mempersilakan masyarakat memilih caleg pilihannya masing-masing.

“Jadi ketika ada caleg yang bawa nama saya, jangan percaya,” tandas Ikram.