Tandaseru — Sekretaris DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, M Syarif Ali, mengundurkan diri dari jabatannya. Anggaran OPD yang fluktuatif dan beban utang Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menjadi alasan Syarif mengambil langkah tersebut.
Syarif kepada awak media mengungkapkan, sebagai ASN ia punya hak mengajukan permohonan pengunduran diri. Surat fisiknya telah diserahkan ke Bupati James Uang Rabu (3/1/2024) kemarin
“Pada tanggal 28 Desember malam lalu saya sudah menyampaikan kepada Bupati melalui WhatsApp terkait dengan pengunduran diri saya sebagai Sekwan,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Ia menyebutkan, alasan pengunduran dirinya sudah disampaikan pula kepada Bupati melalui surat.
“Saya menyadari bahwa dalam kurun waktu 6 bulan masa kerja saya sebagai Sekretaris Dewan, beban kerja yang saya emban selama 6 bulan ini saya merasa bahwa saya tidak mampu terkait dengan kerja-kerja pelayanan mulai dari administrasi maupun keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengunduran dirinya juga terkait soal kondisi anggaran yang fluktuatif setiap bulannya yang kadang naik turun.
Tinggalkan Balasan