Tandaseru — Proyek pembangunan talut di salah satu desa di Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyisakan masalah.
Pasalnya, kontraktor proyek berinisial E diduga tidak membayarkan upah kerja pekerja.
“Proyek ini sudah tuntas dikerjakan, namun hingga saat ini upah tersebut belum juga dibayarkan,” kata salah satu tukang yang enggan namanya dipublikasikan, Kamis (4/1/2024).
Ia bilang, jika kontraktor ini tidak membayarkan upah kerja maka bakal dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
“Sebab ini hak kita. Ini uang negara, bukan uang pribadi kontraktor,” tukasnya.
Menurutnya, upah kerja yang belum dibayarkan sekitar Rp 50 juta. Kontraktor tersebut hanya berjanji terus akan membayarnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.