Tandaseru — Panwascam Kecamatan Sanana melaporkan Pj Kepala Desa Fogi berinisial HS ke Bawaslu Kepulauan Sula, Maluku Utara. HS diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan menghadiri kegiatan caleg DPR RI Alien Mus di desa setempat.

“Pelanggaran terjadi ketika kunjungan Ibu Alien Mus ke sungai di Desa Fogi. Terlihat Pj Kepala Desa hadir pada kunjungan Ibu Alien Mus beserta rombongan caleg dari Partai Golkar di sungai Desa Fogi,” ungkap Kordiv P3S Panwascam Sanana Apriyanty Sibela, Selasa (2/1/2024).

Usai memasukkan laporan, Panwascam Sanana kini tengah menunggu pemeriksaan berkas oleh Bawaslu. Pemeriksaan ini untuk menentukan adanya dugaan pelanggaran atau tidak.

Terpisah, Wisnu Fatmona, Staf Kordiv HP2H Bawaslu Sula, membenarkan pihaknya telah menerima laporan panwascam Sanana. Akan tetapi ia belum bisa memastikan apa dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau dugaan pelanggaran saya belum bisa pastikan. Nanti kalau sudah masuk dalam tahapan pembahasan baru disampaikan,” ujarnya.