Tandaseru — Nama Eka Dahliani Abusama mulai mencuat dan digadang-gadang bakal menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang diperoleh tandaseru.com, Eka merupakan salah satu calon tunggal menggantikan mantan Kadis PUPR Daud Ismail. Di mana Daud saat ini berstatus sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), pada Senin (18/12) lalu.

Kabar Eka menduduki jabatan Kadis PUPR makin kencang berhumbus pasca Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali naik takhta menggantikan Abdul Gani Kasuba.

M. Al Yasin Ali ketika dikonfirmasi mengatakan, jika dirinya sudah mengantongi nama calon Kepala Dinas PUPR berdasarkan rekomendasi dari Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR sudah merekomendasikan staf mereka untuk menduduki jabatan Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara,” ujar Yasin saat ditemui awal media di gedung DPRD Maluku Utara di Sofifi, Minggu (31/12).

Kendati demikian, mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini masih merahasiakan sosok nama yang ia maksud kepada awak media.

“Ini berdasarkan hasil konsultasi saya ke Kementerian PUPR kemarin,” pungkasnya.

Lalu siapa Eka Dahliani Abusama?