Ia menambahkan, kalau pun ada wacana evaluasi pejabat lainnya akan dilihat lagi berdasarkan ketentuan yang ada.
“Ketentuan yang dimaksud adalah melaporkan dan meminta persetujuan dari Kemendagri,” tandasnya.
Ia menambahkan, kalau pun ada wacana evaluasi pejabat lainnya akan dilihat lagi berdasarkan ketentuan yang ada.
“Ketentuan yang dimaksud adalah melaporkan dan meminta persetujuan dari Kemendagri,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.