Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bakal disahkan paling lambat Minggu (31/12) besok.

“Kita akan membahas semua kekurangan untuk dilengkapi, dalam jangka waktu yang sangat pendek ini kita berharap agar sesuai dengan batas waktu paling lambat tanggal 31 Desember,” ujar Samsuddin saat ditemui awak media di Kota Sofifi, Sabtu (30/12).

Samsuddin bilang, seluruh dokumen pendukung sudah dilengkapi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), termasuk 13 dokumen yang kurang pada saat pembahasan RAPBD kemarin.

“Oh, yang saya tahu sudah saya perintahkan untuk disampaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, pada saat pembahasan RAPBD beberapa waktu yang lalu, Pemprov sudah melengkapi 5 item pendukung dari total 13 item yang diminta oleh DPRD.

“Sehingga tersisa 8 item, termasuk rincian dana bagi hasil (DBH). Hal inilah yang membuat kita tertunda kurang lebih tiga minggu,” katanya menambahkan.