Tandaseru — Kepala Asuransi Sinar Mas Cabang Kota Ternate, Stephen, angkat bicara terkait kasus yang dilaporkan istri mendiang babinsa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Dalam kasus ini, istri mendiang babinsa, Marla, melaporkan salah satu perusahaan pembiayaan dan asuransi Sinar Mas.

Marla merasa dirugikan lantaran sepeda motor yang dikredit mendiang suaminya diduga dijual sepihak oleh pihak leasing.

Stephen mengatakan, terkait laporan tersebut ia tidak bisa berkomentar lebih, sebab proses klaimnya bukan ke asuransi Sinar Mas di Ternate.

“Prosesnya sebenarnya ke leasing, sebab prosesnya di Jakarta jadi dari leasing harus menjelaskan terkait masalah ini. Kalau nasabahnya datang kita akan fasilitasi komunikasi dengan kantor pusat,” kata Stephen saat dihubungi, Rabu (27/12).

Sementara kepala cabang leasing yang dipolisikan itu ketika dikonfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.