Ketika uang sudah ditransfer, para debt collector meminta korban mengganti nomor polisi kendaraan. Korban beralasan sudah tidak memiliki uang, sehingga nomor polisi diganti debt collector.
Aktivitas para debt collector ini sudah cukup lama di Maluku Utara, dan diduga di-back up oknum polisi untuk memuluskan aktivitas mereka. Motor para korban rata-rata yang dibeli hanya dilengkapi STNK, tidak memiliki BPKB.
Direktur Reskrimus Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan membenarkannya.
“Kemarin beberapa debt collector kita kumpulkan lalu diperiksa. Diperiksa setelah beritanya muncul,” kata Asri saat dikonfirmasi, Minggu (24/12).
“Yang kita belum panggil itu dua orang koordinator. Dua orang koordinator lagi pulang ke Manado. Kita tunggu mereka balik ke Ternate baru kita periksa,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.