Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah debt collector di Kota Ternate. Pemeriksaan dilakukan lantaran warga mulai resah dengan tindak-tanduk debt collector.
Kelompok debt collector ini sering merampas motor para korban di jalan raya tanpa surat kuasa putusan pengadilan atau tidak ada dasar hukum.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Ternate Tengah, motor seorang wanita tiba-tiba diberhentikan di pinggir jalan dan langsung diambil paksa.
Kejadian lain, korban masih anak sekolah. Saat itu ia mengendarai sepeda motor lengkap bernomor polisi dari Manado namun belum balik nama.
Karena dikejar, korban takut lalu kabur menggunakan motor itu dan terjatuh di depan Kantor Bawaslu Maluku Utara.
Motor korban langsung diambil. Dalam pesan WhatsApp yang diterima, korban dimintai uang sebanyak Rp 5 juta jika ingin motor dikembalikan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.