Tandaseru — DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2024. Paripurna dipimpin Wakil Ketua l Judi R.E Dadana, Jumat (22/12) sore.
Judi menyampaikan, pembahasan APBD induk 2024 waktunya sudah sangat singkat.
“Sebagaimana ditegaskan dalam permendagri, berbicara mengenai APBD beserta nota keuangannya maka seharusnya terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas,” ucap Judi.
“Kemudian hasil pembahasan rancangan APBD disampikan ini sudah sangat tertinggal jauh dari tahapan APBD 2024 ini,” tuturnya.
Sementara Pj Bupati M Umar Ali menyatakan, dalam paripurna ini ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan terkait agenda penetapan dokumen KUA-PPAS 2024.
Ia bilang, APBD 2024 sangat terkuras keuangan daerahnya karena kepentingan pilkada 2024.
Tinggalkan Balasan