Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Maluku Utara di Kota Sofifi, Jumat (22/12).
Penggeledahan kali kedua ini menyasar ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan yang menjadi tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin ( 18/12).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tim penyidik KPK lebih dulu melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir.
Setelah pertemuan, tim penyidik yang terdiri dari 8 orang dengan menggunakan rompi lengkap langsung melakukan penggeledahan.
Tinggalkan Balasan