Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut KPK total menangkap 18 orang. Mereka diamankan di Jakarta dan Kota Ternate, Maluku Utara.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (20/12).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum dapat membebeberkan identitas para pihak yang diamankan itu. Karena para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Masih dilakukan pemeriksaan tim,” tegas Ali.

Selain menangkap 18 orang, dalam OTT Gubernur Malut, tim satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga sebagai bukti terjadinya tindak pidana. Namun, Ali belum mengungkapkan berapa nominal uang yang disita, karena masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

“Perkembangan selengkapnya akan disampaikan hari ini,” ucap Ali.