Tandaseru — Jumlah terperiksa dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa Pemprov Maluku Utara yang ditangani KPK bertambah. Dalam kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba, Senin (19/12).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada 18 orang yang ditangkap dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Sudah (tiba di KPK). Sampai siang ini, informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah di Gedung KPK dan sedang dilakukan permintaan keterangan,” ujar Ali, Selasa, (19/12).
Ali belum menjelaskan perihal kepastian penahanan, karena Tim Penyidik KPK sedang memeriksa hasil tangkap tangan.
“Sedang diperiksa ya, bukan ditahan,” katanya.
Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya disampaikan KPK, menangkap sekitar 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan